Ende, gesstur.id – Kodim 1602 Ende, menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) kepada 12.000 penerima manfaat, kegiatan ini berlangsung di Makodim 1602/ Ende, pada jumat, 08 April 2022 pagi
Hadir juga pada kesempatan itu Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende Oktavianus Rua Putra, Dandim 1602/Ende Letkol. Inf. Nelson Paido Marpaung, serta Kapolres Ende AKBP. Andre Librian, SIK
Pantauan media ini, Dandim 1602/Ende Letkol. Inf. Nelson Paido Marpaung, langsung menyerahkan BTPKLW secara simbolis kepada penerima manfaat
“Bantuan tunai sebesar 600,000 untuk mengatasi masalah ekonomi di tengah pandemi covid-19, semoga bermanfaat ya” Ungkap Dandim 1602 Ende Nelson Paido Marpaung
Dijelaskan Dandim 1602 Ende Nelson Paido Marpaung, tujuan dari Bantuan Tunai Pedagang Kaki lima dan Warung (BTPKLW) merupakan stimulan kepada pelaku usaha, agar kestabilan roda perekonomian di Kabupaten Ende ini tetap dapat berkelanjutan meski didera pandemi yang berkepanjangan.
“Kami mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk menyalurkan dana bantuan tunai kepada masyarakat penerima manfaat, semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” Minta Nelson kepada masyarakat penerima manfaat
Proses distribusi bantuan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini jumat, 8 April 2022 sampai 20 hari ke depan.
Adapun penyaluran hari pertama, ditargetkan 1065 orang, dan pos penerimaannya terbagi pada 4 titik, diantaranya di Makodim 1602/Ende, Taman Renungan Bung Karno, Museum Tenun Ikat dan Mess Persit Kartika Chandra Kirana Ende.
Dalam kurun waktu yang bersamaan Kodim 1602/Ende juga membuka vaksinasi bagi warga Kabupaten Ende berkerjasama dengan puskesmas setempat
“TNI adalah sahabat masyarakat, kegiatan vaksinasi dan penyaluran bantuan hari ini dan beberapa hari kedepan merupakan tindakan kepedulian TNI” Papar Dandim Nelson
la menambahkan, TNI berkepentingan membantu menyukseskan program pemulihan ekonomi oleh pemerintah dalam bentuk penyaluran bantuan kepada warga miskin dan kurang mampu yang terdampak Covid-19
Penulis : Orbyn Nggala
Editor : A. Aku Suka