Ende, gesstur.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Ende menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilu 2024 berjumlah 212.246 pemilih, dengan rincian laki – laki berjumlah 101.225 pemilih dan perempuan berjumlah 111.021 pemilih.
Penetapan DPS tersebut dilakukan KPU kabupaten Ende melalui forum Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Data Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat kabupaten Ende yang berlangsung di hotel Grand Wisata, Rabu 05 April 2023
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Ende, para ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama anggota Divisi Data PPK se kabupaten Ende, para pimpinan partai politik se kabupaten Ende, Polres Ende, Dandim 1602 Ende, Kesbangpolda kabupaten Ende, beserta para awak media yang bertugas di wilayah kabupaten Ende
Ketua KPU kabupaten Ende, Adolorata Maria Da Lopez Bi pada kesempatan itu menjelaskan untuk pemilu 2024 di kabupaten Ende dari 278 desa/kelurahan terdapat 983 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan rincian pemilih aktifnya berjumlah 212.246 pemilih, pemilih baru berjumlah 37.408 pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat berjumlah 36.646 pemilih, jumlah perbaikan data pemilih sebanyak 26.578 pemilih dan jumlah pemilih potensial non KTP el sebanyak 19.625 pemilih