EndeSeputar NTT

KPU Kabupaten Ende, Tetapkan 212.246 DPS, dan 983 TPS untuk Pemilu 2024

×

KPU Kabupaten Ende, Tetapkan 212.246 DPS, dan 983 TPS untuk Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Kabupaten Ende bersama anggota PPK beserta para pihak pose bersama usai melaksanakan Rapat Pleno Terbuka/Ark.Aku Suka/gesstur.id

Ia juga menjelaskan bahwa setelah pleno tingkat kabupaten, KPU akan menurunkan Data Pemilih Sementara (DPS) ini ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui PPK datanya berupa by name untuk di tempelkan di desa, sehingga bisa mendapat tanggapan dari masyarakat demi penyempurnaan data pemilih

Sementara itu, anggota Bawaslu kabupaten Ende, Basten Wena meminta kepada KPU kabupaten Ende untuk melengkapi dokumen berupa akta kematian dan atau surat keterangan kematian dari desa, untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat dengan kode 1 atau (meninggal), hal ini untuk menepis kekewatiran kita bahwa orang mati juga ikut memilih seperti pada pemilu kemarin

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Ende Sudarsman Arifin Nuh meminta KPUD untuk terus melakukan pemantauan dan validasi terhadap data pemilih sebelum di tetapkan

Baca Juga:  Lantik 834 PPS Di Kabupaten Ende, Ketua KPU : Bekerja Secara Profesional Dan Taat Terhadap Regulasi

“Kita percaya KPU sebagai penyelenggara akan bekerja profesional. Kita berharap semua warga terdata sehingga dapat menggunakan hal politiknya,” ungkap Sudarsman (Jps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *