Lanjutnya, proses ini melibatkan penyelenggara pemilu di tingkat bawah, seperti PPS, PPK, karena mereka akan meneliti kembali satu persatu daftar pemilih yang telah di tetapkan dalam DPSHP tersebut
βIni bertujuan untuk menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas pada pemilu 2024β Ungkapnya
Kita juga meminta kepada masyarakat, apabila Namanya belum terdata dalam DPSHP segera menghubungi PPS di wilayah desa anda, sehingga bisa didata karena masih ada satu tahapan yang Namanya DPSHP akhir, sehingga bisa terakomodir dan bisa menggunakan hak pilih pada 14 Februari 2024