BeritaDaerahEndePilkada

Krisis Kepemimpinan Jelang Pilkada 2024, Rian Laka : Jangan Tertipu Oleh Calon Pemimpin Ende yang Berwatak Setan dan Iblis

×

Krisis Kepemimpinan Jelang Pilkada 2024, Rian Laka : Jangan Tertipu Oleh Calon Pemimpin Ende yang Berwatak Setan dan Iblis

Sebarkan artikel ini
Marianus Laka, Sekretaris Pemuda Pancasila Kabupaten Ende/Foto : Dokpri

Mencermati realitas kepemimpinan di Daerah Kabupaten Ende, dari periode ke – periode kian meredupkan ‘aura kota ende’, sebagai seminari moral kebangsaan, yang selama ini, diamalkan oleh ‘ata ende’ sebagai kota rahimnya pancasila yang menjadi dasar biblis kepemimpinan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Pemuda Pancasila, Rian Laka saat ditemui gesstur.id di Box Cafe, Katedral Ende, Jumad 19 April 2024.

Dijelaskannya, Kabupaten Ende sedang dalam krisis kepemimpinan yang maha dahsyat. Tentu ‘wajib bahkan harusnya, setiap individu yang bermimpi ingin mendaftarkan diri sebagai calon pemimpin, harus mampu ‘mengembalikan’ aura kebangsaan yang redup.

Baca Juga:  Mahasiswa Yang Memiliki Ganja Berhasil Di Amankan Pihak Polres Ende

Menurutnya calon pemimpin harus memiliki kemampuan interior dan tidak hanya sekedar bisa memimpin tetapi mampu menterjemahkan intisari dari nilai – nilai kebangsaan yang lahir di kota Ende sebagai embrionya Pancasila.

Karena itu, kata mantan Aktivis PMKRI Ende, menyayangkan jika setiap calon pemimpin tidak mampu menterjemah nilai – nilai kebangsaan itu maka sebaiknya, mundur dari awal sebelum kita dipaksakan untuk memilih para calon pemimpin yang berwatak setan dan iblis.

Baca Juga:  Relawan Ganjar Pranowo Sikka NTT, Deklarasi Dukung Ganjar Presiden RI 2024-2029

“Hanya calon pemimpin yang berwatak setan dan iblis yang berpotensi menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan diri dan family. sebaiknya mundur ketimbang bikin malu – malu anak, istri serta keluarga sendiri”, kata Rian Laka

Ia mencontohkan, penyalahgunaan kekuasaan seringkali terungkap pada penempatan pegawai negeri sipil (ASN) yang tidak berdasarkan pada studi kelayakan dan kompetensi yang ada.

Tidak hanya menempatkan para kadis dan kabid sesuai kelayakannya tetapi hingga jajaran staf yang semestinya ditempatkan berdasarkan kompetensi yang diemban dan digeluti.

Baca Juga:  Maximize Your Capital-Building Connections

Belum lagi, mengenai kehadiran pengusaha yang berkepentingan dalam urusan proyek, prosesnya harus berdasarkan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Sehingga tidak ada yang merasa jadi anak kandung dan anak tiri dalam urusan proyek pembangunan.

Sehingga dalam proses tender berjalan tidak mengikuti nafsu muslihat seorang pemimpin tetapi benar – benar berdasarkan pada proses dan mekanisme pelelangan yang berlaku. Agar kedepan, tidak ada lagi istilah jatah Bupati atau jatah Wakil Bupati.