Ende, gesstur.id, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melantik 834 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang berasal dari 278 desa dan kelurahan sewilayah Kabupaten Ende, selasa 24 Januari 2023 yang berlangsung di Auditorium H.J Gadi Djou, kampus 1 Universitas Flores Ende
Pantauan media ini, 834 PPS yang dilantik oleh Ketua KPU kabupaten Ende Adolorota Maria Da Lopez Bi, didampingi oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaran KPU Kabupaten Ende, Fransiskus Lothar Piara, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Izmir Nggobe, dan Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Ansy Dolo Naga, serta undangan dari Forkopimda serta Bawaslu kabupaten Ende
Ketua KPU kabupaten Ende pada kesempatan itu menjelaskan, pelantikan tersebut berdasarkan perintah UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, PKPU nomo 3 tahun 2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu, PKPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc dan keputusan KPU kabupaten Ende tentang penetapan dan pelantikan anggota PPS untuk pemilu 2024 sebanyak 834 orang
Ia menambahkan, setelah dilantik ada pekerjaan yang sudah siap menanti. Pekerjaan pertama yang harus dilakukan oleh PPS adalah merekrut atau membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (Pentarlih) di desa masing- masing
Selain itu ketua KPU Ende mengingatkan, agar anggota PPS yang terlantik harus bekerja secara profesional dan harus sesuai regulasi demi mencegah hal – hal yang tidak diinginkan
Sementara itu, bupati Ende Djafar Achmad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada 834 anggota PPS yang sudah dilantik hari ini, bekerjalah sesuai petunjuk dan regulasi yang ada.
Katanya, dalam bekerja jauhi kepentingan lain diluar regulasi, dari sekian banyak yang mendaftar sebagai PPS kalian yang dilantik hari ini merupakan orang – orang pilihan
“Saudara – saudara yang dilantik hari ini merupakan ujung tombak dan garda terdepan untuk menyukseskan pemilu 2024, oleh karena itu hindari kepentingan – kepentingan tertentu dan bekerjalah secara profesional dan regulasi serta ikuti arahan dari pihak hirearkis” Tutup Bupati Djafar (EPS)