Oleh : Pater Kons Beo, SVD
“Sebuah kesalahan tidak menjadi kebenaran, sesering apapun dijelaskan sejadinya. Sebuah kebenaran tidak akan menjadi kesalahan, meskipun tidak ada yang pernah mendengarnya” (Mahatma Gandhi, 1869 – 1
Bayangkan! Sudah setahun lebih, dana hibah buat KONI Cabang Ende sejumlah Rp 2,1miliar itu, masih di status dugaan. Entahlah sudah berapa medsos, dengan riak-riak tulisan ringan hingga tajam bahkan kasar, yang coba ‘cubit-cubit dan bahkan cakar-cakar’ dugaan kisah dana siluman suram itu. Sengit memang.
Namun…..
Sayangnya, sudah setahun lebih ini dugaan itu sepertinya tetap bagai air tergenang saja. Tak ada outlet harapan untuk segera mengalir. Karena itulah publik Ende pun merasa belum tercerahkan, dan masih dirantai pikiran sana-sini. Dan malah bergentayanglah tafsiran ‘aneh-aneh.’ Sebenarnya tidak ada yang berat nan rumit untuk mengurai duduk soalnya. Alur soal itu kira-kira begini sederhananya. Dan semoga tidak terpeleset di luar lintasannya…
Dana hibah itu datangnya dari Pemda Ende. Itu artinya Pemda Ende di bawah Bupati Djafar Achmad, dihibahkan ke KONI Ende, yang nota bene, Ketua Umumnya dijabat Djafar Achmad, Ketua Harian KONI Ende dijabat oleh Feri Taso (FT), yang juga adalah Ketua DPRD Ende.