Hal lain lagi?
Bagaimana pun terang menderangnya uraian penerimaan dan pengelolahan dana hibah KONI Ende ini akan meredam suara miring publik seolah-olah FT cs ‘dapat kursi DPRD Ende’ karena ‘main dana ini itu termasuk dana hibah KONI Ende.
Toh, FT cs bisa lawan dengan ‘berdendang’ ikuti Bang Ebiet dalam tembang Isyu, “Engkau pasti menuduhku telah bersekutu dengan setan. Menyangka apa yang kumiliki aku dapat dari dusta. Engkau pasti kasak-kusuk, bergunjing ke sana-sini. Melilitkan isyu di leherku, mengibaskan suasana panas… Isyu, isyu, isyu, itu semua hanya isyu.”
Bagaimana pun….
Semuanya terasa mudah saja, sekiranya ada good will (itikad baik) dan terutama keberanian jiwa FT cs untuk ‘dikuasai pihak penyidik hukum dan tak terkesan, sebaliknya, telah ‘pegang dan menguasainya…’
Di ujungnya, Dana Hibah KONI Ende ini tentu tak terkatung-katung lagi sebagai dugaan layang-layang dana siluman. Tak melayang-layang lagi di langit Kabupaten Ende sare – Lio pawe.
Kini, logika orang pinggiran hanya bilang “Kan sekarang untuk Polres Ende semoga susuri seriuslah untuk para pengurus cabor (cabang olahraga) tentang transfer dana hibah itu dan bagaimana persisnya pengelolaannya. Ini juga berguna untuk membantu Feri Taso cs bahwa sungguh keterangannya benar adanya dan dapat dipercaya: “Penyaluran dana hibah Rp 2,1 M tanggung jawab langsung pengurus Cabor. Bukan lagi Pengurus KONI.”
Nada-nada prokem sekadar bertanya: “dana besar ini sebenarnya larinya ke mana? Dan kenapakah sekian berat dan sulit untuk mengauptosi soal ini? Haruskah rakyat Ende terus bertanya pada rumput yang bergoyang, yang jawabannya pun masih bergoyang-goyang tak tegak pasti?”
Ini semua sekadar logika hukum kaum pinggiran. Catatan kebenarannya tentu tersimpan di langit dan tersembunyi senyap dalam suara hati nan teduh….
Verbo Dei Amorem Spiranti