Ende, gesstur.id – Polres Ende berhasil amankan salah satu mahasiswa berinisial K dari salah satu perguruan tinggi di kabupaten Ende karena di duga memiliki ganja yang di pesan dari negara Spanyol yang kirim melalui kantor pos
Penangkap tersebut berlangsung di kosan pelaku di lingkungan Manunggo’o, kelurahan Paupire, kecamatan Ende Tengah, pada jumat 10 Juni 2022, sekitar pukul 11.00 Wita setelah berkoordinasi dengan kantor Pos Indonesia dan Bea Cukai
Dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 bibit ganja, serta 6 pot yang sudah disiapkan untuk menanam ganja, dan polisi masih mendalami akan adanya pelaku lain dalam kasus ini
Kapolres Ende AKBP Andre Librian, SIK di dampingi Kasat Narkoba IPTU Gustaf Steven Ndun kepada wartawan mengatakan informasi soal mahasiswa yang memiliki ganja di peroleh dari masyarakat setempat, setelah itu kita langsung bergerak dan melakukan penyelidikan
Menurut pengakuan K bahwa bibit ganja tersebut akan di tanam dan di konsumsi sendiri, namun ia tidak menampik jika ke depan akan diperbanyak
Namun pihak polres Ende sudah melakukan tes urin terhadap pelaku, namun hasilnya negatif dan pihak Polres Ende masih akan melakukan tes rambut
Pada kesempatan itu Kapolres Ende AKBP Andre Librian, SIK menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Ende yang menggunakan Narkotika untuk segera berhenti, karena pihaknya tidak akan segan – segan menindaknya
Penulis : Orbyn Nggala
Editor : Tim gesstur.id