EndeSeputar NTT

Mantan Kades Aewora, Pastikan Akan Tahan Pengerjaan Jalur Listrik Ke Desa Detuwulu Jika Melewati Lahannya

×

Mantan Kades Aewora, Pastikan Akan Tahan Pengerjaan Jalur Listrik Ke Desa Detuwulu Jika Melewati Lahannya

Sebarkan artikel ini
Laurensius Woge, Mantan Kepala Desa Aewora/Foto : A. Aku Suka/gesstur.id

Ende, gesstur.id – Salah satu pemilik lahan memastikan akan menahan proyek listrik masuk desa, ke desa Detuwulu, jika melewati lahannya miliknya.

Hal ini karena jalur listrik menuju desa Detuwulu melewati lahan miliknya tapi di kampungnya tidak dapat jatah listrik atau tidak kebagian listrik

“Bagaimana kita mau izin jalur listrik yang melewati lahan kita, sedangkan kita punya kampung tidak dapat jatah listrik, kita tidak pengen jadi lilin menerangi orang lain, tapi mengorbankan diri sendiri, kita pastikan kita tahan jika proses kerja lewat kita punya lahan” Demikian ungkap Laurensius Woge kepada media ini pada kamis 15 September 2022

Baca Juga:  Dalam Rangka Kunjungan Presiden RI ke Kabupaten Ende, Tiga Situs Bersejarah Di kota Ende Di Tata

Ketika ditanya sebelumnya pihak kepala desa Detuwulu bersama tokoh masyarakat sudah menemuinya guna membicarakan lahan miliknya yang akan dilalui jalur listrik

Mantan kepala desa Aewora itu mengatakan ‘benar mereka pernah menemuinya tapi yang ia izinkan adalah lewat jalur SDK Watukamba, namun yang akan dikerjakan saat ini adalah lewat ibu kota desa Otogedu, sedangkan lewat ibu kota desa Otogedu proses awal surveinya tidak melibatkan kita sebagai pemilik lahan

Baca Juga:  Anggota DPR RI Dari Fraksi NasDem, Julie Sutrisno Laiskodat, Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Di Ende

“Survei dulu yang dilakukan oleh orang PLN, tidak melibatkan kami sebagai pemilik lahan, jika hari ini ada pihak yang mengatakan bahwa pengerjaannya aman sabar dulu, kita bicara dulu, niat yang baik harus diawali dengan prosedur yang baik” Beber Mantan kepala desa Aewora itu

Sius Woge, kembali mengingatkan untuk para pekerja jangan coba – coba kerja atau beraktivitas dilahan miliknya sebelum ada kesepakatan tertulis baik itu dengan pihak PLN, Vendor, maupun pihak pemerintah desa Detuwulu

Baca Juga:  Ansy Lema Pertanyakan Representasi NTT dalam Rekrutmen Calon Taruna Akpol

“Jika ditemukan ada aktivitas di lahan miliknya, ia akan melakukan gugatan hukum” tambahnya

Laurensius, juga menuding kepala desa Detuwulu, Don Bosco Kami tidak konsisten dalam berkomunikasi demi menyelesaikan persoalan ini, sudah terjadi seperti ini agak sulit untuk menemukan solusi

Penulis : A. Aku Suka
Editor : Tim gesstur.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *