Ende, gesstur.id, – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Maurole, melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) se kecamatan Maurole telah menempelkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan umum 2024, di masing – masing desa, proses penempelan DPS tersebut dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-kecamatan Maurole secara serentak pada tanggal 12 April 2023, dan waktu penempelan DPS selama 21 hari kedepan, terhitung dari tanggal 12 April 2023 sampai dengan tanggal 02 Mei 2023
“Kita berharap selama masa itu, masyarakat kecamatan Maurole dapat mengecek nama – nama mereka, apakah sudah terdaftar dalam DPS atau belum, jika belum terdaftar silakan menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) diwilayah desa masing – masing dengan membawa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga (KK), sehingga bisa diakomodir menjadi daftar pemilih pada pemilu 2024, karena ini masih dalam tahapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan” Demikian jelas ketua PPK Maurole Arkadeus Aku Suka, kepada media ini, kamis 13 April 2023
Pria yang akrab disapa I.Like itu juga menjelaskan, masyarakat kecamatan Maurole selain mengecek nama dalam DPS yang ditempelkan oleh PPS di wilayah desa masing – masing, masyarakat juga dapat mengecek nama secara mandiri dengan mengakses laman resmi cekdptonline.kpu.go.id dengan memasukan NIK, hal ini untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum
“Masyarakat juga dapat mengecek nama secara mandiri di laman resmi cekdptonline, disana akan menampilkan secara detail nama pemilih, jika tidak ditemukan datanya, masyarakat bisa mengisi form tanggapan dan masukan yang ada di PPS setempat” ungkap I.Like