Daerah

Mendobrak Potensi Laut: Kehadiran AD Ports dan Tantangan Kedaulatan Maritim Indonesia

×

Mendobrak Potensi Laut: Kehadiran AD Ports dan Tantangan Kedaulatan Maritim Indonesia

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Indonesia – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang terletak di persimpangan dua benua dan dua samudera, Indonesia memiliki posisi strategis yang dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jalur perdagangan laut domestik maupun internasional. Keberadaan tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menjadi jalur vital bagi arus pelayaran internasional yang melintasi perairan Indonesia.

Peranan vital angkutan logistik laut dalam mendukung aktivitas ekonomi dan bisnis tidak bisa diabaikan. Distribusi barang dari satu daerah atau kota ke pulau atau kota lainnya memerlukan peran yang kuat dari angkutan logistik ini. Kontribusinya dalam pengembangan wilayah dan pertumbuhan ekonomi sangatlah signifikan. Sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional, Presiden Joko Widodo telah menginisiasi program tol laut.

Baca Juga:  Djafar Achmad : Saya Ingin Tetap Bersama Nasdem

Dengan potensi besar yang dimiliki oleh angkutan logistik laut, minat beberapa perusahaan asing untuk berinvestasi di Indonesia semakin meningkat. Salah satunya adalah Abu Dhabi Ports Group (AD Ports), yang baru-baru ini mengakuisisi perusahaan pelayaran Indonesia, PT Meratus Line, dengan nilai transaksi yang diperkirakan mencapai $2 miliar. Bahkan, rencananya AD Ports akan turut mengelola pelabuhan Patimban di Jawa Barat.

Kehadiran AD Ports dalam ranah angkutan pelayaran dan logistik domestik menarik respons dari Pengamat Maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa, yang juga merupakan Mahasiswa Pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya.

Baca Juga:  Tokoh Muda NTT: KTT ASEAN Ke-42 Ajang Promosi Wisata Bahari

“Kehadiran AD Ports sebagai investor asing dalam sektor angkutan laut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan pelaku industri pelayaran di Indonesia. Ini harus menjadi peringatan bahwa kondisi perusahaan pelayaran nasional sedang tidak stabil. Hal ini dimanfaatkan oleh investor asing untuk masuk ke perusahaan pelayaran atau angkutan laut yang sedang mengalami kesulitan keuangan. Seiring berjalannya waktu, perusahaan pelayaran bisa diambil alih oleh investor asing, dan kita akan kesulitan mengembalikan kepemilikan sahamnya. Ini berkaitan dengan kedaulatan ekonomi di bidang pelayaran yang seharusnya menjadi milik nasional,” ujarnya dalam pernyataannya kepada media pada hari Rabu (29/11).

Baca Juga:  Pengamat Maritim: Tuntaskan Pembangunan Pelabuhan Ambon Baru 

Capt. Marcellus Hakeng berharap prinsip cabotage (kebijakan pelayaran dalam negeri yang memberikan hak eksklusif kepada operator pelayaran lokal) harus tetap dijaga guna melindungi perusahaan pelayaran nasional. Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam mendukung perkembangan industri pelayaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *