Mahkamah Konstitusi atau MK memastikan hasil putusan hakim soal sengketa Pilpres tidak akan bocor sebelum dibacakan, pada Senin besok. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK memiliki mekanisme untuk menjaga kerahasiaan jalannya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
“Sejauh ini kami sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti supaya ketertutupan dan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024.
Fajar lantas menjelaskan mekanisme untuk menjaga kerahasiaan RPH. Dia mengatakan, RPH dilaksanakan di ruang khusus yang tidak boleh ada sembarangan orang hadir. Bahkan, kata Fajar, tidak ada orang yang boleh naik ke lantai itu, selain hakim konstitusi. Saat RPH digelar, hakim juga tidak diperbolehkan membawa telepon genggam atau alat komunikasi lainnya.
“Itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH dapat dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan,” kata dia.