BeritaNasionalSengketa Pilpres

MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor sebelum Dibacakan Besok

×

MK Pastikan Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor sebelum Dibacakan Besok

Sebarkan artikel ini
Suasana sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), yang mengatur soal batas usia capres-cawapres. TEMPO/Joseph

Mahkamah Konstitusi atau MK memastikan hasil putusan hakim soal sengketa Pilpres tidak akan bocor sebelum dibacakan, pada Senin besok. Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan MK memiliki mekanisme untuk menjaga kerahasiaan  jalannya Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).

“Sejauh ini kami sudah menerapkan mekanisme pengamanan dalam arti supaya ketertutupan dan kerahasiaan RPH itu betul-betul terjamin,” ujar Fajar saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Jumat, 19 April 2024. 

Fajar lantas menjelaskan mekanisme untuk menjaga kerahasiaan RPH. Dia mengatakan, RPH dilaksanakan di ruang khusus yang tidak boleh ada sembarangan orang hadir. Bahkan, kata Fajar, tidak ada orang yang boleh naik ke lantai itu, selain hakim konstitusi. Saat RPH digelar, hakim juga tidak diperbolehkan membawa telepon genggam atau alat komunikasi lainnya.

Baca Juga:  Guru SD Gugus II Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang Gelar Workshop Literasi

“Itu yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir apapun yang terjadi di ruang RPH dapat dikonsumsi oleh orang luar sebelum pengucapan putusan,” kata dia.