Ende, gesstur.id – Hasil pendataan tenaga non ASN yang atau tenaga honorer di lingkup pemerintah kabupaten Ende resmi di tutup pada tanggal 30 September 2022. Dan paling lambat sebelum tanggal 8 Oktober 2022 pemerintah kabupaten Ende akan memberikan pengumuman terkait hasil pendataan tenaga non ASN untuk uji publik
Bupati Ende melalui kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Fransisco Versailes Siga, kepada sejumlah media mengatakan, hasil pendataan non ASN bukan menjadi acuan pengangkatan non ASN menjadi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
“Pendataan tenaga non ASN ini bukan untuk syarat pendaftaran P3K, bukan juga untuk pengangkatan tenaga non ASN menjadi PNS, pendataan ini semata – mata untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN atau honorer yang ada di setiap instansi yang ada di daerah” Jelas Fransisco Versailes Kepala BKPSDM kabupaten Ende ketika memberikan keterangan pers kepada media di Ende pada Selasa 04 September 2022 malam
Menurut Fransisco, tenaga non ASN atau honorer yang berhasil terdata dan masuk dalam aplikasi BKN sebanyak 1.363, angka ini masih sangat jauh dariĀ kondisi real di lapangan
Menyadari hal ini, katanya pemerintah kabupaten Ende sudah menyurati BKN untuk meminta memperpanjang proses pendataan ini, sehingga teman – teman yang belum berhasil terdata dan masuk dalam aplikasi BKN bisa terakomodir semua
Fransisco juga meminta, kepada semua tenaga non ASN atau honorer di masing – masing OPD untuk tetap mempersiapkan berkas sesuai dengan persyaratan yang diminta oleh BKN melalui aplikasi, sehingga ketika BKN menjawab surat perpanjangan pendataan, kita dalam kondisi ready atau siap untuk di input
Kata Fransisco, yang mengajukan surat untuk perpanjangan waktu pendataan tenaga non ASN atau honorer ini, hampir dilakukan semua bupati dan walikota se – Indonesia, karena memang kondisi yang dialami hampir sama, apalagi sistem kerja aplikasi BKN ini hanya sampai jam 21.00, setelah itu sistem koneksinya buruk atau lemot
Sementara itu, ketika di tanya soal berapa tenaga honorer atau tenaga non ASN yang bekerja di kabupaten Ende, Fransisko mengatakan, kami di BKD tidak punya data soal itu, karena pengangkatan tenaga honorer atau tenaga non ASN dilakukan di setiap instansi atau OPD yang bersangkutan sesuai dengan kebutuhan, di BKPSDM hanya ada data soal jumlah tenaga kontrak daerah, P3K dan PNS (A. Aku Suka)