Ende, gesstur.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende akan menggelar Operasi Zebra yang akan berlangsung di wilayah hukum Polres Ende mulai tanggal 03 Oktober sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022
Operasi Zebra kali masih menerapkan sistem tilang manual karena wilayah hukum Polres Ende belum menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE)
Demikian hal ini disampaikan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasad Lantas) Polres Ende IPDA Gusti KM Astina, kepada media ini melalui pesan Whatsapp Sabtu 01 Oktober 2022 malam
Kepada masyarakat, IPDA Gusti menghimbau agar selalu mentaati rambu – rambu lalu lintas, serta melengkapi surat – surat kendaraan,
Katanya, dalam giat operasi zebra di samping memberikan himbauan kepada masyarakat, juga akan melakukan penegakan hukum kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dengan melakukan tilang
Jenis dan perioritas pelanggaran yang di lakukan penegakan hukum ada tujuh pelanggaran di antaranya : Pelanggar tidak menggunakan helm standar atau helm SNI, pelanggaran yang membonceng penumpang lebih dari satu orang, pelanggaran yang dipengaruhi miras, pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggar yang gunakan ponsel, pengendara di bawah umur, dan pengemudi lawan arus
Kasad Lantas juga berharap kepada masyarakat pengguna jalan agar benar – benar tertib saat berkendara, selalu mentaati rambu – rambu lalu lintas sehingga dengan demikian bisa menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas
Dengan begitu, giat dan tujuan dari operasi zebra yaitu bisa mengurangi berbagai jenis pelanggaran serta dapat menurunkan angka laka lantas sehingga bisa tercipta keamanan dan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (A. Aku Suka)
I like this site very much, Its a very nice position to read and incur information.Expand blog