“Untuk tahap awal setiap peternak mendapatkan satu ekor babi sebagai bibit. Nanti setelah beberapa bulan proses penggemukan, bila babi itu dijual, maka peternak harus membayar bibitnya kepada PT Flores Inti Pangan agar dibelikan bibit babi baru untuk peternak yang lain,” tegas nya.
Ino menjelaskan bila bibit babi itu difokuskan untuk pengembangbiakan dengan beranak, maka saat beranak, satu ekor dari anaknya diserahkan kepada perseroan untuk dibagikan kepada peternak yang lain.
“Induk dan anak-anak babi yang lain adalah milik peternak yang bersangkutan,” tegasnya.
Selain di Desa Nginamamu, pertenak di wilayah lain, baik di Ngada maupun di wilayah kabupaten sudah menyatakan minat untuk mengikuti program ini.
“Kami masih mengunggu kesiapan pertenak dengan membuat kandang. Kalau tim dari PT Flores Inti Pangan sudah mendapatkan bukti ada kandang dan kesediaan peternak untuk memelihara, maka bibit babi segera diadakan,” tegasnya.