DaerahHukrim

Soal Waduk Lambo, Bupati Don : Persilakan Warga Terdampak Melakukan Gugatan Hukum Melalui Pengadilan

×

Soal Waduk Lambo, Bupati Don : Persilakan Warga Terdampak Melakukan Gugatan Hukum Melalui Pengadilan

Sebarkan artikel ini

Nagekeo, gesstur.id Proses pembangunan waduk Lambo yang hingga kini masih mendapat penolakan dari warga terdampak, dan berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk mencari keadilan, pemerintah telah menyiapkan saluran yang resmi yaitu silakan melakukan gugatan hukum secara resmi melalui pengadilan, dengan tidak menghalangi proses pembangunan yang sedang berjalan

Pernyataan ini disampaikan bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do kepada wartawan, ketika menggelar konferensi pers di ruang VIP Kantor Bupati Nagekeo, Jumat, 17 Desember 2021

Menurut Bupati Don, waduk Lambo adalah proyek strategis nasional, yang ada di kabupaten Nagekeo dan proyek ini sedang berjalan, proses ganti untung pun sedang di lakukan oleh pihak yang pemerintah

Baca Juga:  Perdagangan Ilegal Dibalik Keberadaan Pelabuhan Tikus

Bupati Don juga mengatakan lokasi proyek strategis nasional ini terdapat di tiga kecamatan yaitu, desa Labolewa, Kecamatan Aesesa, desa Ulupulu Kecamatan Nangaroro, dan desa Rendubutowe di Kecamatan Aesesa Selatan

Bupati Don juga menjelaskan, bahwa soal lokasi itu menjadi kewenangan tim teknis yang punya keahlian dan kompetensi tertentu, dan dari hasil itu sudah di setujui oleh pa Gubernur NTT, dan proses tender juga sudah berjalan, sehingga saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Nagekeo untuk mendukung proyek strategis nasional ini

Baca Juga:  How To Handle Every Movie Challenge With Ease Using These Tips

Bagi masyarakat yang hingga kini masih mempersoalkan lokasi pembangunan Waduk Lambo ini, saya sampaikan silakan melakukan gugatan secara hukum melalui pengadilan, dan jangan menghalangi proyek yang sedang berjalan ini

Bupati Don Menambahkan, Ini adalah waduk ketujuh di NTT, yang merupakan hadiah dari presiden Jokowi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Nagekeo NTT

Baca Juga:  Di Kabupaten Ende, PLN Sulap Sampah Jadi Listrik

Katanya, proyek saat ini sedang dalam pengukuran final untuk konstruksi bantalan dan saluran,  dan untuk diketahui proyek Waduk Lambo  memerlukan dana hingga Rp 968,3 miliar (data Bisnis.com) itu dapat menyediakan pasokan air baku sebesar 0,54 meter kubik per detik.

Dalam perencanaan proyek pembangunan Waduk Lambo-Mbay berkapasitas 24,91 meter kubik, dapat mengairi lahan seluas 5.206 hektar akan rampung 2024 mendatang (A. Aku Suka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *