Kupang

Tiba di NTT, Pj. Gubernur langsung bersilaturahmi dengan para Pemuka Agama

×

Tiba di NTT, Pj. Gubernur langsung bersilaturahmi dengan para Pemuka Agama

Sebarkan artikel ini

Kupang, gesstur.id, – Setelah tiba di Kupang pada hari ini Kamis (07/09), Pejabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake melaksanakan silahturahmi dengan para tokoh agama. Pada kunjungan ini, meliau didampingi Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana dan rombongan, memulai kunjungan di Kantor Sinode GMIT dan diterima secara langsung oleh Ketua Majelis Sinode GMIT, Pdt. Dr. Merry Kolimon diruang kerjanya.

Baca Juga:  Padma Indonesia Desak Kapolda NTT Segera Tangkap dan Proses Hukum Aktor di Balik Kematian SB

” Welcome home Bapak. Merupakan suatu kebanggaan seorang anak berdarah NTT kembali untuk melayani Provinsi ini. Kami menyadari bahwa satu tahun merupakan masa yang singkat tetapi kiranya kepemimpinan ini membawa jejak-jejak positif bagi masyarakat NTT,” ungkap Pendeta Merry.

“Ada sejumlah agenda besar yang juga dikerjakan oleh kami Sinode GMIT seperti _human trafficking_ , stunting, ancaman kekeringan dampak badai El Nino serta kondisi-kondisi sekolah swasta yang membutuhkan perhatian. Selain itu NTT juga mempunyai banyak potensi salah satunya adalah garam. Dan kami siap berkerjasama mendukung program pemerintah,” lanjut Pdt. Merry.

Baca Juga:  PKBM Bintang Flobamora Kolaborasi dengan Dinas P dan K Kota Kupang Gelar Festival Literasi dan Peluncuran GSM

Pada kesempatan yang sama menanggapi hal-hal yang telah disampaikan oleh Pendeta Merry Kolimon, Pejabat Gubernur, Ayodhia Kalake menyampaikan permohonan dukungan dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai agenda baik human trafficking hingga stunting.

“Terkait _human trafficking_ , belajar dari pengalaman penanganan di Hongkong, perlu adanya sistem yang mampu mengontrol, memonitor dan melindungi para pekerja luar negeri. Sedangkan terkait stunting berikan saya waktu untuk penanganannya,” jelasnya Ayodhia.

Baca Juga:  Implementasi Aplikasi PEDAL, Bank NTT Raih Penghargaan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *