BeritaDaerahNagekeo

Warga Tiga Desa Mempertanyakan, Mengapa Negara Bayar Ganti Rugi Tanah Yang Bermasalah

×

Warga Tiga Desa Mempertanyakan, Mengapa Negara Bayar Ganti Rugi Tanah Yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Lokasi Pengerjaan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo

Dari 85 bidang tersebut, kata Silvester, ada 11 bidang yang sudah terbayar oleh Pemerintah. Sisanya hingga saat ini belum terbayar.

“Tanah kami sama-sama bersengketa dengan 11 orang itu. Tapi mereka sudah di bayar. Kenapa kami tidak bayar. Aneh. Sepertinya pilih kasih. Kalau toh ada masalah kenapa di bayar. Sementara kami tidak di bayar,” tanya Silvester.

Senada disampaikan Sebastianus Leu, warga Labolewa. Dia meminta keadilan dari pemerintah untuk tidak pilih kasih dalam proses ganti rugi tanah pembangunan Waduk Mbay-Lambo.

Baca Juga:  Wajah Buram Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Ende, Kubur Jenazah Covid-19 Pake Terpal Biru

“Kami sama-sama bersengketa kenapa kami tidak di bayar. Pada hal ada sebagian telah di bayar. Pemerintah tolong jangan pilih kasih. Kalau memang ada masalah semua jangan di bayar dulu,” katanya