Berita

Pilkada Ende Tahun 2024, Tanpa Calon Perseorangan, Ini Penjelasan Ketua KPU Ende

×

Pilkada Ende Tahun 2024, Tanpa Calon Perseorangan, Ini Penjelasan Ketua KPU Ende

Sebarkan artikel ini
Wilhelmus Hermanto Lose Ketua KPU kabupaten Ende/Foto : Dokpri

Lose menjelaskan, Bakal Pasangan Calon yang telah meminta pembukaan akses aplikasi Silonkada kepada KPU Kabupaten Ende berjumlah 1 (satu) yaitu Pasangan Pati Servasius  dan  Abraham Badu, yang dituangkan dalam Berita Acara 168/PL.02.2-BA/5308/2024 tentang Rekapitulasi Pembukaan Akses Sistem Informasi Pencalonan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende.

Admin Pasangan Calon perseorangan tersebut, telah mengunggah dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pada aplikasi Silonkada sejumlah 3.614 dukungan yang tersebar di 20 Kecamatan.

Baca Juga:  Pemuda Katolik Gagas Gerakan Pemuda Penggerak Transformasi Digital

Namun hingga minggu 12 mei 2024 pukul 23:59 Wita Tim Pasangan Calon tidak melakukan penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan kepada KPU Ende.

Komisi Pemilihan Umum  Kabupaten Ende menuangkan Rekapitulasi Dukungan minimal bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati dalam Berita Acara Nomor 169/PL.02.2-BA/5308/2024 tentang Rekapitulasi Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende.

Baca Juga:  Fred Siga Pimpin DPD SMSI Kabupaten Ende Periode 2024 - 2029

Adapun Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ende dinyatakan nihil (tidak ada dokument yang diserahkan)

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/