Sikap Polda NTT dan Polres Nagekeo yang hingga kini tidak berkepastian hukum dalam penyidikan kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, bukan saja telah mempermainkan hak-hak hukum ketiga tersangka dalam kasus itu, namun juga telah mencederai citra dan nama baik mantan Bupati Nagekeo Johanes Don Bosko Do.
Johanes Don Bosko Do sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabub) Kabupaten Nagekeo untuk periode 2024 – 2029, telah dirusak reputasinya akibat publikasi masif oleh Polda NTT dan Polres Nagekeo dalam kasus dugaan Korupsi Penghapusan Aset Pasar Danga, sehingga bila tidak diclearkan maka kasus itu bisa jadi alat kampanye hitam untuk menyudutkannya dalam persaingan Pilkada Nagekeo.