YS alias Joker mendatangi Mapolres Sikka, Selasa, 9 April 2024 pagi untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Sikka sebagai saksi.
Pantauan media ini, YS datang ke Mapolres Sikka didampingi anggota keluarga dan dua kuasa hukum, Dominikus Tukan dan Alfons Hilarius Ase.
Sebelum memasuki ruangan penyidik, YS didampingi dua kuasa hukum, Dominikus Tukan dan Alfons Hilarius menggelar konferensi pers.
Domi Tukan pada kesempatan itu menyatakan hingga saat ini Polres Sikka belum menetapkan YS melanggar pasal apapun termasuk TPPO seperti yang dituduhkan.
“Jadi pernyataan yang didengungkan di luar selama ini, itu secara hukum tidak benar dan oleh karena itu patut dipertanggung jawabkan atas berbagai pernyataan itu,” ujar Dominikus Tukan.
Dominikus Tukan pada kesempatan juga menegaskan kliennya tidak pernah merekrut siapapun seperti yang diberitakan selama ini bahwa YS merekrut 72 pekerja asal Kabupaten Sikka untuk dikirim ke Provinsi Kalimantan Timur secara ilegal.
YS alias Joker, kata Domi Tukan, hanya diminta bantuan oleh keluarga YS untuk mencarikan pekerjaan di Kalimantan Timur yakni di PT BCP karena YS pernah berkerja di salah satu perusahaan sawit di Kalimantan Timur itu selama 18 tahun.